MAKI Serahkan Bukti Yang Menyangkut Skandal Bank Century
MAKI Serahkan Bukti Yang Menyangkut Skandal Bank Century
MAKI adalah singkatan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyerahkan bukti terkait skandal Bank Century pada KPK bersama dengan Nadia Mulya.
Pentingnya bukti ini yang diserahkan Boyamin Saiman dan Nadia Mulya adalah untuk kepentingan bagi MAKI memperkuat praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mempraperadilakan KPK lagi MAKI, karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment