Hakim MK Bacakan Putusan, BPN Prabowo-Sandi Akan Mematuhinya
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil keputusan dalam sidang Perselisihan Sengketa Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019. Maka dari itu apapun hasil yangakan dibacakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga harus mematuhinya. Saat hakim memutuskan Dahnil Anzar Simanjuntak selaku koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga menilai hakim MK bersifat progesif dengan melihat bukti kecurangan yang menjadi dasar permohonan pemohon. "Apapun itu (putusan hakim MK), kami akan mematuhi dan menghormati hasil MK, apa pun hasilnya. Harapan kami MK menempatkan diri sebagai mahkamah yang pro progresifitas hukum dan hal-hal yang sifatnya substantif bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil di Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019). Dahnil mengatakan bahwa hakim MK selalu mempertimbangkan faktor sosiologis dan psikologis masyarakat yang nanti akan terjadi di dalam putusannya, apabila keputusannya tidak sesuai harapan terkait keadi...