Penyeludupan Sabu di Dalam Mesin Pembuatan Es Terungkap!



Dalam mesin pembuat es, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam mesin tersebut. ditemukan sebanyak 30 bungkus teh cina dengan berat sabu 31,7kg.

Sekitar jam 14.00 WIB dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Aryo Yuwono, penemuan itu dilakukan pada tanggal 28 Mei 2019 yang di mana kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara mencurigai satu paket kiriman.

"Setelah kami menerima laporan itu, kami langsung mengecek ke lokasi  kantor Bea Cukai Jalan Pabean No.1 Tanjung Priok Jakarta Utara," ujar Argo Kamis (13/6/2019).

Diperkirakan oleh Argo, barang haram ini akan dikirim ke CV. Hitec Mac dan Parts Trading Jl. Halim Perdana Kusuma Rt.003/001 Kel. Jurumudi Baru Kec. Benda Kota Tangerang yang berasal dari Penang (GEORGETOWN) Malaysia.

"Pengakuan WN Malaysia ini mereka dikirim oleh AK alias Erick di Penang, Malaysia," pungkas dia. Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Ahok Disebutkan Jokowi Sebagai Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru

Alami Duel di Udara, Bagus Kahfi Alami Cedera Kaki

Nasaruddin Umar Berharap Ramadhan Bisa Menjadi Rahmat Semua Pihak