Lakukan Deklarasi Kemenangan Pilpres, Prabowo Dipolisikan
Bareskrim Polri menerima laporan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto karena melakukan deklarasi kemenangan Pilpres 2019. "Prabowo diduga telah sengaja menyebarkan kabar bohong bahwa ia sudah memperoleh suara 62% berdasarkan real count di 320 ribu TPS saat pidato pada 17-18 April 2019," kata Juru Bicara MPI, Ade Armando di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019). Prabowo pada pidato tersebut dikatakan sudah menjadi Presiden RI bagi seluruh rakyat Indonesia. Lalu pada pidato di hari esoknya, Prabowo mendeklarasikan kemenangannya sebagai Capres terpilih, yang didampingi oleh Sandiaga Uno bersama BPN. "Tangal 18 diulang lagi walaupun dengan angka yang sudah berubah. Tapi lagi-lagi beliau (Prabowo) mengatakan berdasarkan real count mereka menang," ujar Ade. Ia menilai pidato Prabowo dihadapan massa pendukungnya merupakan suatu kebohongan, karena proses dimulainya penghitungan suara baru dilakukan pada siang ...