Lakukan Deklarasi Kemenangan Pilpres, Prabowo Dipolisikan
Bareskrim Polri menerima laporan bahwa Calon Presiden Prabowo Subianto karena melakukan deklarasi kemenangan Pilpres 2019.
"Prabowo diduga telah sengaja menyebarkan kabar bohong bahwa ia sudah memperoleh suara 62% berdasarkan real count di 320 ribu TPS saat pidato pada 17-18 April 2019," kata Juru Bicara MPI, Ade Armando di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Prabowo pada pidato tersebut dikatakan sudah menjadi Presiden RI bagi seluruh rakyat Indonesia. Lalu pada pidato di hari esoknya, Prabowo mendeklarasikan kemenangannya sebagai Capres terpilih, yang didampingi oleh Sandiaga Uno bersama BPN.
"Tangal 18 diulang lagi walaupun dengan angka yang sudah berubah. Tapi lagi-lagi beliau (Prabowo) mengatakan berdasarkan real count mereka menang," ujar Ade.
Ia menilai pidato Prabowo dihadapan massa pendukungnya merupakan suatu kebohongan, karena proses dimulainya penghitungan suara baru dilakukan pada siang hari. Padahal lembaga survei masih melakukan Quick Count yang belum sampai 100 persen.
"Dia (Prabowo) sebut cuma pertama kali yang menyebut 62% menang, berdasarkan real count dari 320.000 TPS. Itu yang menurut kami gak mungkin. Pemilihannya siang hari, pada malam hari dia sudah tahu real count dari 320.000 TPS yang angkanya 62% itu. Karena itu kami menganggap itu bohong. Dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tegasnya.
Pidato pernyataan Prabowo dalam menimbulkan kegaduhan dan keonaran yang akan terjadi di tengah masyarakat, karena masyarakat tidak akan percaya dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Karena kalau itu diulang-ulang terus, masyarakat percaya bahwa itu benar. Tapi ternyata nanti hasil akhirnya berbeda, itu bisa membuat kegaduhan, kemarahan, keonaran dan seterusanya," tegasnya.
MPI menuduh Prabowo diduga melanggar pasal 14 dan 15 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 3 tahun.
"Kami ingin meminta agar polisi menyidik dan mempelajari kasus ini. Dan meminta kalau memang tidak mau dikatakan bohong, harus membuktikan pada tanggal 17 April itu sudah ada suara seperti yang dikatakan itu," tandasnya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment