Tersangka Baru Kasus e-KTP Akan Diumumkan Sore Ini Oleh KPK
Pada sore hari nanti, Komisis Pmeberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan informasi terbaru adanya tersangka baru dalam kasus penggandaan proyek KTP berbasis elektronik (e-KTP).
"Sore ini rencana ada konferensi pers pengembangan perkara e-KTP," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Namun, Febri tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka baru dalam perkara e-KTP ini. Tetapi, sudah dapat dipastikan nama tersangka tersebut berdasarkan dengan pengembangan perkara terhadap terdakwa terakhir yang sudah diproses oleh KPK.
Diketahui, terdakwa terakhir yang baru saja selesai proses penyidikannya yakni Markus Nari, mantan anggota DPR RI Komisi II.
Dalam kasus ini, KPK menduga Markus telah menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan pengusaha Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment