Berkendara Tanpa Plat Nomor, Mobil Mewah Ini Kena Tilang Polisi



Geger mobil mewah jenis Ferari kena tilang aparat kepolisian pada saat diadakannya operasi Patuh Jaya 2019 oleh Direktorat Lalu Lintas Polda metro Jaya. Penilangan mobil mewah itu terjadi pada hari Rabu (4/9/2019).

Penilangan tersebut digelar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengendara Ferari tersebut diketahui MAG (21) ditindak polisi karena tidak memasang plat nomor pada kendaraannya itu.

"Tidak menggunakan TNKB sesuai yang dikeluarkan oleh Polri yang hanya terpasang di belakang sementara di depan ranmor tidak dipasang," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).

Dengan peristiwa itu mobil yang tidak murah harganya itu sudah melanggar Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2009, sanksi 2 bulan atau denda Rp500 ribu. Dengan adanya peristiwa tersebut dirinya meminta untuk sang pengendara memasang plat untuk kendaraan yang dikendarainya.

"Itu kejadian penilangan kemarin sore. Jadi kami imbau baik operasi patuh jaya atau tidak plat kendaraan itu harus dipasang," tukas dia.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Ahok Disebutkan Jokowi Sebagai Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru

Alami Duel di Udara, Bagus Kahfi Alami Cedera Kaki

Nasaruddin Umar Berharap Ramadhan Bisa Menjadi Rahmat Semua Pihak