Tak Hentinya, KPK Panggil 2 Pejabat Kementan kasus Impor Bawang Putih

Image

Tak henti-hentinya, kini KPK panggil dua pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Kamis (19/9/2019) dipanggilnya dua pejabat ini terkait dengan penyidikan kasus korupasi pengurusan izin impor bawang putih Tahun Anggaran 2019.

Diketahui nama dua pejabat itu adalah Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi dan Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan Sukarman. Kedua pejabat itu sudah djadwalkan mendapat pemeriksaan menjadi saksi untuk tersangka anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD).

"Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD terkait tindak pidana korupsi pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Selain itu, Febri mengatakan, penyidik KPK juga memanggil mantan Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro.

Selain I Nyoman Dhamantra, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka lainnya, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA), Doddy Wahyudi (DDW) dari pihak swasta dan Zulfikar (ZFK) juga dari pihak swasta.

Selanjutnya, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra dan Elviyanto (ELV) dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa permintaan fee dari I Nyoman dilakukan melalui Mirawati. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp1.700 sampai Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Adapun komitmen fee tersebut akan digunakan untuk mengurus perizinan kuota impor 20 ribu ton bawang putih untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh Chandry alias Afung.

Dari permintaan fee Rp3,6 miliar tersebut, sudah terealisasi Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, Zulfikar mentransfer Rp2,1 miliar ke Doddy. Kemudian Doddy mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir money changer milik I Nyoman Dhamantra.

Uang Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih tersebut.


Sedangkan Rp100 juta masih berada di rekening Doddy yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.


Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Ahok Disebutkan Jokowi Sebagai Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru

Alami Duel di Udara, Bagus Kahfi Alami Cedera Kaki

Nasaruddin Umar Berharap Ramadhan Bisa Menjadi Rahmat Semua Pihak