Jefri Nichol Akan Bacakan Pledoi Sendiri di Hadapan Majelis Hakim


Aktor tampan muda dan berbakat yang tersandung dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jefri Nichol pada hari ini akan membacakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Melalui beberapa revisi dari dirinya, Jefri Nichol mengatakan isi pledoi tersebut ditulis oleh pihak kuasa hukumnya. Jefri mengatakan bahwa dirinya akan membacakan sendiri pledoi tersebut di hadapan Majelis Hakim.

"Iya bacain sendiri paling. (Pledoi) ditulisin pengacara tapi ada revisi dari aku," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Seperti diketahui, pada sidang sebelumnya JPU menuntut Jefri 10 bulan penjara dan menjalani rawat inap rehabitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Keberatan atas tuntutan JPU, pengacara Jefri, Aris Marasabessy mengungkapkan bahwa harapannya ialah agar kliennya bisa mendapat kesempatan rawat jalan. Hal itu menurut Aris, akan ia sampaikan pada agenda pledoi di persidangan hari ini.


"Kalau kami dari perspektif hukum. Kalau hukum penginnya rawat jalan ya nanti kita sampaikan dalam pledoi," jelas Aris, beberapa waktu lalu.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Ahok Disebutkan Jokowi Sebagai Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru

Alami Duel di Udara, Bagus Kahfi Alami Cedera Kaki

Nasaruddin Umar Berharap Ramadhan Bisa Menjadi Rahmat Semua Pihak