Petugas Satpol PP Copoti Spanduk di Jalan Kota Depok
Di sepanjang Jalan Raya Sawangan dan Bojong Sari, Kota Depok terpasang sejumlah spanduk yang bertuliskan 'Beli Rumah Bonus Janda Muda'. Mengetahui hal tersbeut anggora Satpol PP pun langsung mencopoti spanduk-spanduk yang sudha terpasang tersebut.
Dikatakn oleh Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda bahwa selain mmebersihkan spanduk, petugas juga sudha menghubungi sang pemilik spanduk.
"Sudah dibersihkan, orangnya juga sudah kami dihubungi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan pengakuan pemilik spanduk, tulisan 'janda muda' merupakan singkatan dari fasilitas yang diberikan kepada pembeli rumah.
Linda melanjutkan, selain konten tidak elok, spanduk tersebut menyalahi aturan karena dipasang di tiang rambu-rambu lalu lintas.
"Pemasangan juga menyalahi ketentuan makanya tim patroli 24 jam Pol PP sudah menertibkan," tuturnya.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment