Presiden Jokowi Masih Menunggu Keputusan dari MK, Terkait Perppu KPK
Putusan hukum Mahkamah Konstitusi masih ditunggu oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memustuskan akan mengeluarkan atau tidaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersbeut diungkapkan langsung oleh Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, HUkum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Kalau itu, kelanjutannya jelas presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK," kata Mahfud, saat ditemui di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (11/11/2019).
Jika Presiden mengeluarkan Perppu ketika pemeriksaan hukum masih berjalanan dikatakan oleh Mahfud MD tindakan itu tidak etis.
"Karena bagi presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa. Jangan-jangan nanti putusan mK sama dengan isi perpu kan nggak enak," tutur Mahfud.
Jadi, jika Presiden akan mengeluarkan Perppu, kata Mahfud, akan menunggu perkembangan terlebih dahulu. Minimal, lanjutnya, menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung di MK.
"Jadi presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa. Baru seseudah itu nanti diliat putusan MK itu perlu langkah apa," tukas Mahfud.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment