Sekarang Henry Yoso Laporkan Andi Arief Pada Bareskrim
Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyebarkan pesan melalui aplikasi WhatsApp setelah laporan untuk Rocky Gerung tidak diterima oleh Bareskrim Polri. Pesan ynag disebarkan lewat WhatsApp itu soal pelaporan politikus Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri. Pasalnnya Andi dinilai sudah menghina dirinya.
Pesan yang tersebar di WhatsApp tersebut berbunyi, Andi Arief menghina Henry Yoso dengan sebutan "Preman" di akun sosial media Twitter. Dan penghinaan itu berawal dari laporan yang akan dibuat oleh Henry untuk Rocky di hari Senin (9/12/2019).
Bahwa Terlapor pada tanggal 09 Desember 2019 dalam aplikasi Twitter pada sekitar pukul 09:53 WIB telah men-tweet melalui Akun Twitternya @AndiArief_ dengan pengikut sekitar 190,3 K. Dengan kalimat “Kawan-kawan PDIP
yang sekarang ada dan mendapatkan posisi dalam partai dan kekuasaan - -mayoritas PDIP otot, Faksi otak tersingkir. Itu penjelasan kenapa Preman seperti Hendri Yosodiningrat melaporkan Rocky Gerung”.
Namun saat dikonfirmasi masih perihal tersebut, Henry belum mau berbicara apakah sudah membuat laporan atau belum. Sebab, ia sedang ada kegiatan rapat.
"Saya sedang rapat nanti telepon lagi," tutur dia kepada AKURAT.CO Selasa (10/12/2019).
Dalam tulisan Henry, Andi Arief sudah sebagai terlapor dengan sangkaan melanggar pasal Pasal 27 ayat (3) UU ITE Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Kemudian juga Pasal 45A ayat (2) UU 19/2016 Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment